Tampilkan postingan dengan label Agustea. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agustea. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Agustus 2020

 ULANGAN HARIAN 01

Rabu, 2 September 2020

Jawablah Pertanyaan yang terdapat pada Buku Belajar Praktis BIOLOGI SMA kelas XII halaman 11 sampai dengan 14 dijawab langsung menggunakan buku tersebut dan dikumpulkan oleh Sekretaris kelas ke sekolah melalui Penjaga sekolah ( SATPAM) Bapak. Paino paling lambat tanggal  Kamis, 3 September 2020.

Jangan Lupa dibagian luar diberi Nama dan Kelas masing-masing

selamat bekerja semoga sukses

Rabu, 26 Agustus 2020

MENGAMATI VIDEO

Buat Kelompok Belajar secara Virtual dengan ketentuan sebagai berikut :
a). Dalam 1 ( satu ) kelompok berisi minimal : 3 orang and Maksimal : 6 Orang
b). Buat Nama Kelompok Anda dengan Nama Spesies
c).  Tentukan Ketua dan Sekretaris

Tugas 001.  Kelompok Biologi 
Senin, 31 Agustus 2020
Silahkan Anda mengamati video pada link :

Diskusikan Hasil pengamatan pada video diatas secara Virtual dengan teman Anda
Buatlah Laporan hasil diskusi tersebut dengan memuat hal hal berikut ini
  • Hal yang akan diamati (Objek)
  • Waktu dari pengamatan
  • Tempat dilakukannya kegiatan pengamatan
  • Tujuan dilakukannya pengamatan
  • Hasil dari pengamatan
  • Kesimpulan dari pengamatan

Kamis, 14 Februari 2013

JADWAL UJIAN SEKOLAH

Ujian kelulusan siswa terdiri dari dua macam. Pertama, Ujian Sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan di daerah. Kedua, Ujian Nasional (UN 2013) yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Ujian Sekolah ini bertujuan untuk mengetahui dan menilai kompetensi siswa pada bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan Iman dan Taqwa (IMTAQ). Ujian sekolah ini sangat membantu siswa dalam pelulusan siswa, Nilai Ujian sekolah yang telah mereka dapatkan, akan digabung dengan nilai Ujian Nasional ( UN) yang akan mereka hadapi tanggal 15 April mendatang. Komposisi nilai dari sekolah sebesar 40 % dan nilai UN 60 %.

Sabtu, 09 Februari 2013

SOAL LATIHAN UN BIOLOGI 2013



1. Cabang ilmu di bawah ini yang membahas mengenai jaringan ialah…

a.  Sitologi
b.  Patologi
c.  Histologi
d.  Etologi
e.  morfologi
Jawaban : c
  • Pembahasan:
  • Sitologi  : ilmu yang mempelajari tentang sel
  • Patologi : ilmu yang mempelajari tentang penyakit
  • Etiologi : cabang ilmu zoologi yang mempelajari perilaku atau tingkah laku hewan, mekanisme serta faktor-faktor penyebabnya 
  • Morfologi : ilmu yang mempelajari tentang bentuk makhluk hidup

Kamis, 18 Oktober 2012

RANCANGAN PENATAAN ULANG KURIKULUM EMPAT MATA PELAJARAN

LANDASAN
Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014 
Prioritas 2: Pendidikan
3)  Metodologi: Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia melalui penyesuaian sistem Ujian Akhir Nasional pada 2011 dan penyempurnaan kurikulum sekolah dasar dan menengah sebelum tahun 2011 yang diterapkan di 25% sekolah pada 2012 dan 100% pada 2014;

Senin, 20 Februari 2012

PREDIKSI KISI-KISI BIOLOGI 2012

Dalam menentukan perilaku yang akan diukur, penulis soal dapat mengambil atau memperhatikan jenis perilaku yang telah dikembangkan oleh para ahli pendidikan, di antaranya seperti Benjamin S. Bloom, Quellmalz, R.J. Mazano dkk, Robert M. Gagne, David Krathwohl, Norman E. Gronlund dan R.W. de Maclay, Linn dan Gronlund. Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Tujuan penyusunan kisi-kisi adalah untuk menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal. 
Pada tahun ini Bapak mencoba membuat prediksi ujian nasional 2012, semoga dapat bermanfaat dan jangan lupa tingkatkan lagi volume belajar agar semua yang di cita-citakan berhasil jangan lupa terus berdoa dan berusaha. Semoga sukses. Kisi-kisi dapat di unduh disini

Sabtu, 17 Desember 2011

PROSEDUR KKM

Latar Belakang
Salah satu kebijakan pemerintah di bidang pendidikan adalah Standa r Nasional Pendidikan
(SNP) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan (SNP) meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana -prasarana, standar pengelolaan,standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Rambu-rambu pemenuhan setiap standar nasional pendidikan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 disebutkan bahwa salah satu prinsip penilaian dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah beracuan kriteria. Hal ini berarti bahwa penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran sebagai dasar dalam menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Penetapan kriteria ketuntasan minimal belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian proses pembelajaran da n penilaian hasil belajar.
Berdasarkan hasil bintek KTSP tahun 2009, masih banyak masalah yang ditemukan berkenaan dengan penetapan kriteria ketuntasan minimal (KKM) oleh satuan pendidikan antara lain: 1) pada umumnya sekolah sudah menyusun KKM namun belum mendokumentasikannya; 2) sejumlah guru belum memahami secara benar tentang penerapan kriteria kompleksitas, daya dukung , dan intake siswa dalam penyusunan KKM; 3)
beberapa guru menetapkan KKM tanpa proses analisis hanya didasarkan pada pengalaman guru mengajar dan atau kesepakatan dengan guru mata pelajaran sejenis; dan 4) panduan penetapan KKM kurang operasional dan belum dilengkapi dengan contoh -contoh proses penentuan KKM sehingga guru yang tidak mengikuti bi ntek tidak dapat belajar secara mandiri dengan menggunakan panduan tersebut.
Sebagai respons atas temuan dan masukan tersebut, maka dalam upaya membantu guru menetapkan kriteria ketuntasan minimal setiap mata pelajaran, Di rektorat Pembinaan SMA melengkapi dokumen panduan yang telah ada dengan “ Petunjuk Teknis Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal di SMA”.
B. Tujuan
Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan acuan bagi guru dan satuan pendidikan dalam penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sesuai ketentuan dan mekanisme yang
telah ditentukan, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai ukuran pencapaian kompetensi peserta didik.
C. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan petunjuk teknis ini meliputi :
1. Penugasan Tim Pengembang Kurikulum SMA (TPK SMA);
2. Penyusunan rencana kegiatan penetapan KKM;
3. Penyusunan rambu-rambu penetapan KKM;
4. Pengumpulan bahan/data pendukung pelaksanaan penetapan KKM;
5. Penyusunan draf penetapan KKM;
6. Pembahasan, penyempurnaan, dan finalisasi hasil penetapan KKM ;
7. Penandatanganan dokumen hasil penetapan KKM ;
8. Penggandaan dan pendistribusian hasil penetapan KKM.
D. Unsur yang Terlibat
1. Kepala sekolah,
2. Wakil kepala sekolah bidang Akademik/Kurikulum,
3. TPK sekolah, dan
4. Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran .
E. Referensi
1.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No mor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
2.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
4.      Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP);
5.      Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Ata s, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
F. Pengertian dan Konsep
1.      Tim Pengembang Kurikulum sekola h yang selanjutnya disebut TPK s ekolah adalah tim yang ditetapkan oleh kepala sekolah yang bertugas untuk merancang dan mengembangkan kurikulum yang terdiri atas wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, guru BK/konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota;
2.      Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, pembimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Bab I Ketentuan Umum Pasal 1).
3.      Penilaian beracuan kriteria adalah penilaian yang didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Lampiran butir B.8);
4.      Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ket untasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Lampiran butir A.10) ;
5.      KKM harus ditetapkan pada awal tahun pelajaran. Acuan kriteria tidak diubah serta merta karena hasil empirik penil aian, yang berarti KKM tidak bisa diubah pada tengah semester (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, BAB II Butir A) ;
6.      Nilai ketuntasan belajar untuk aspek kompetensi pengetahuan dan praktik dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 -100 (angka 100% merupakan kriteria ideal). Satuan pendidikan dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) di bawah nilai ketuntasan belajar ideal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran (Panduan Penyusunan KTSP dan Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor 12/C/KEP/TU/2008, Lampiran Penulisan LHB);
7.      Kriteria ketuntasan minimal (KKM) berfungsi secagai acuan bagi:
a.      guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi da sar mata pelajaran yang diikuti;
b.      b. peserta didik dalam menyiapkan diri men gikuti penilaian mata pelajaran (Panduan Penetapan KKM, Dit Pembinaan Sekolah Menengah Atas) .
8.       Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif.
9.      Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh guru dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Metode ini dilakukan dengan cara memberikan justifikasi terhadap indikator pencapaian yang terdapat pada kompetensi dasar dengan memperhatikan kompleksitas, day a dukung, dan intake siswa dengan hasil tinggi, sedang, dan rendah;
10.  Metode kuantitatif dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi. Metode ini dilakukan dengan cara menganalisis setiap indikator, KD, dan SK dengan menggunakan poin/skor atau skala/rentang yang telah ditetapkan (Panduan Peneta pan Kriteria Ketuntasan Minimal, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas) ;
11.  Tingkat kompleksitas adalah tingkat kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Sebagai contoh, suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi apabila dalam pencapaiannya perlu didukung oleh komponen dengan sejumlah kondisi sebagai berikut:
a.      Pendidik
1)        memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada  peserta didik;
2)        kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
3)        menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan .
b.      Peserta didik
1)      kemampuan penalaran tinggi;
2)      cakap/terampil menerapkan konsep;
3)      cermat, kreatif, dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
4)      tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan ti nggi agar dapat mencapai ketuntasan belajar.
c.       Waktu
Memerlukan waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan.Jika suatu indikator hanya meliputi sebagian dari kondisi tersebut di atas, maka dapat dinyatakan memiliki kompleksitas sedang dan apabila tidak memerlukan kondisi tersebut indikator dapat dinyatakan memiliki kompleksitas rendah (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas,
12.  Daya dukung adalah segala sumber daya dan potensi yang dapat mendukung penyelenggaraan pembelajaran seperti sarana dan prasarana meliputi perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran, ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidik an, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal, Dit . P-SMA BAB III);
13.  Kemampuan (intake) rata-rata peserta didik atau kompetensi awal peserta didik yang dapat dimanfaatkan dalam mencapai kompetensi dasar (KD) dan Standar Kompetensi (SK) yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu. Untuk kelas X, kemampuan rata-rata peserta didik dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru, nilai ujian nasional, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; Sedangkan penetapan intake di kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan rata-rata peserta didik di kelas sebelumnya dengan selalu mempertimbangkan keterkaitan  antara indikator dengan indikator sebelumnya yang telah dicapai oleh pes erta didik. (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, BAB III, Butir C.3) ;
14.  Guru melakukan analisis pencapaian KKM setiap peserta didik setelah menyelesaikan penilaian pada setiap indikator dan KD untuk memperoleh data tingkat pencapaian peserta didik terhadap KKM yang telah ditetapkan. Hasil analisis tersebut dijadikan acuan bagi guru untuk melaksanakan program tindak lanjut berupa:
a.      pembelajaran remedial dan atau pengayaan,
b.     perbaikan metode/strategi pembel ajaran,
c.       pertimbangan dalam penetapan KKM tahun berikutnya
 contoh format kkm Unduh disini
sumber : Dit PSMA,

Minggu, 11 Desember 2011

SEJARAH NILAI UNTUK LHBS

Ujian Akhir Semester (UAS) sudah selesai bagi bapak/ibu yang memerlukan pengolahan nilai untuk laporan hasil belajar siswa. Silahkan unduh disini untuk kelas X, Untuk kelas XI silahkan unduh disini. dan untuk kelas XII silahkan unduh disini.
Selamat berjuang semoga berhasil.

Kamis, 08 Desember 2011

PERBAIKAN / REMEDIAL

Pemberitahuan kepada siswa kelas XII IPA, Menindaklanjuti hasil ujian dan tugas anda sekalian perlu adanya perbaikan atau penyempurnaan hasil tersebut  untuk itu bagi yang merasa nilainya kurang terutama pada saat ujian akhir semester ganjil dipersilahkan untuk memperbaiki dengan persyaratan sebagai berikut :

RUMUS KELULUSAN UN 2012 KEMUNGKINAN TIDAK BERUBAH

Kementerian Pendidikan Nasional / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdiknas / Kemendikbud) bertekad mempertahankan formulasi Ujian Nasional (UN) 2011 untuk pelaksanaan UN 2012. Formula lama yakni 60 persen nilai dari UN dan 40 persen nilai dari ujian sekolah.

PELAKSANAAN UN SMA/MA 16-19 April 2012

Para pelajar SMA/MA dapat mempersiapkan diri sejak dini untuk menghadapi ujian nasional (UN) 2012. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis, Rabu (30/11/2011), UN 2012 untuk tingkat SMA/MA akan digelar pada 16-19 April 2012. Sementara UN susulan akan dilaksanakan 23-16 April 2012.

Kamis, 05 Mei 2011

INFORMASI KELULUSAN

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) siap mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011. Permendiknas itu telah ditandatangani Mendiknas Mohammad Nuh beberapa waktu lalu.

Kamis, 16 Desember 2010

GOOD TIMNAS INDONESIA

Garuda di dadaku, garuda kebanggaanku
Kuyakin hari ini pasti menang
Kobarkan semangatmu, tunjukkan sportivitasmu,
Kuyakin hari ini pasti menang


Kamis, 09 Desember 2010

FORMULA UJIAN NASIONAL BARU 2011

Apetea: Ujian nasional sebagai standar penilaian kualitas pendidikan akan tetap dilaksanakan pada 2011. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, setiap guru pada tiap sekolah sering memberikan nilai yang sama pada siswanya. Namun apakah nilai tersebut memiliki kualitas yang sama juga, tidak ada jaminan jika tidak ada standar.

Minggu, 14 November 2010

JADWAL BIMBEL TAHUN 2011

Sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2010/2011, maka SMA Negeri 2 Pontianak akan melaksanakan.

Senin, 25 Oktober 2010

Pendidikan Karakter Jilid II

Implementasi pendidikan karakter di sekolah salah satunya dapat dilakukan melalui pengintegrasian dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran, dimana materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran dikembangkan, dieksplisitkan, dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Sehingga pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.

Jumat, 08 Oktober 2010

Pendekatan-Pendekatan dalam Teori Pendidikan

Pendidikan dapat dilihat dalam dua sisi yaitu: (1) pendidikan sebagai praktik dan (2) pendidikan sebagai teori. Pendidikan sebagai praktik yakni seperangkat kegiatan atau aktivitas yang dapat diamati dan disadari dengan tujuan untuk membantu pihak lain (baca: peserta didik) agar memperoleh perubahan perilaku. Sementara pendidikan sebagai teori yaitu seperangkat pengetahuan yang telah tersusun secara sistematis yang berfungsi untuk menjelaskan, menggambarkan, meramalkan dan mengontrol berbagai gejala dan peristiwa pendidikan, baik yang bersumber dari pengalaman-pengalaman pendidikan (empiris) maupun hasil perenungan-perenungan yang mendalam untuk melihat makna pendidikan dalam konteks yang lebih luas.


Rabu, 06 Oktober 2010

BIMTEK KTSP KELOMPOK II

Pelaksanaan Bimtek KTSP II untuk kelompok mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, TIK, BK dan ditambah Pendidikan Agama, pada hari Rabu, tanggal 6 Oktober 2010 tidak semua peserta dapat hadir, Adapun yang hadir pada pertemuan tersebut adalah :