Kementerian Pendidikan Nasional / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdiknas / Kemendikbud) bertekad mempertahankan formulasi Ujian Nasional (UN) 2011 untuk pelaksanaan UN 2012. Formula lama yakni 60 persen nilai dari UN dan 40 persen nilai dari ujian sekolah.
Formulasi UN akan tetap, karena persentasi 40 persen untuk ujian sekolah itu sudah menunjukkan adanya keseimbangan dalam peran sekolah, dijelaskan persentasi 40 persen untuk ujian sekolah sudah menunjukkan peran sekolah. Kalau peran sekolah sudah semakin bagus, maka tinggal persentasi 60 persen untuk pemerintah yang akan menjadi sarana pemetaan kualitas sekolah. Jadi, UN akan bermanfaat untuk sekolah dan juga pemerintah.
Bagi sekolah, UN akan menjadi acuan untuk menunjukkan prestasi pembelajaran. Sedangkan UN bagi pemerintah akan menjadi acuan untuk perbaikan kualitas sekolah terkait sarana prasarana, sumber daya manusia, dan sejenisnya. Kelihatannya bukan formulasi yang perlu dibenahi dari UN, tapi distribusi soal UN yang perlu dikawal ketat untuk mengurangi kebocoran dari pelaksanaan UN.
Nah kalaulah Formulasi UN tidak berubah maka Rumus Kelulusan UN 2012 : Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar